KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya memastikan dana nasabah yang diblokir terkait transaksi penjualan Waran Seri I milik PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk dengan kode ZYRX-W akan dikembalikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan pihaknya telah menahan dan menetapkan satu tersangka terkait transaksi waran ZYRX dengan inisial EF. Dia menjelaskan langkah ini diambil berdasarkan adanya laporan kepolisian LPB No 1677/III/2023 pada 29 Maret 2023 yang diajukan oleh salah satu sekuritas yang merasa dirugikan.
Polda Metro: Dana Nasabah yang Diblokir dari Penjualan Waran ZYRX akan Dikembalikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya memastikan dana nasabah yang diblokir terkait transaksi penjualan Waran Seri I milik PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk dengan kode ZYRX-W akan dikembalikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan pihaknya telah menahan dan menetapkan satu tersangka terkait transaksi waran ZYRX dengan inisial EF. Dia menjelaskan langkah ini diambil berdasarkan adanya laporan kepolisian LPB No 1677/III/2023 pada 29 Maret 2023 yang diajukan oleh salah satu sekuritas yang merasa dirugikan.