KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi Sudjana ditahan dengan harapan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tidak menghilangkan barang bukti. "Pertimbangan (penahanan Eggi Sudjana) adalah subjektivitas penyidik. Jangan sampai yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/5). Argo mengatakan, surat perintah penahanan telah diberikan kepada Eggi. Namun, Eggi menolak menandatangani surat perintah penahanan dan berita acara penahanan.
Polda Metro: Eggi Sudjana ditahan agar tak melarikan diri dan hilangkan barang bukti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi Sudjana ditahan dengan harapan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tidak menghilangkan barang bukti. "Pertimbangan (penahanan Eggi Sudjana) adalah subjektivitas penyidik. Jangan sampai yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/5). Argo mengatakan, surat perintah penahanan telah diberikan kepada Eggi. Namun, Eggi menolak menandatangani surat perintah penahanan dan berita acara penahanan.