KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 3.577 pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra 2020 pada Senin (26/10/2020). "Ada 3.577 pelanggar yang dilakukan tilang. 4.982 diberikan teguran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020). Sambodo menegaskan, jumlah pelanggar yang dilakukan tilang pada Operasi Zebra 2020 ini menurun dibanding tahun 2019.
Pada tahun lalu, jumlah pelanggar ditilang mencapai 6.686. Sementara untuk sanksi teguran meningkat dari sebelumnya, yakni 2.097. "Sanksi teguran tahun lalu 2.097 atau meningkat 2.885. Tahun ini menjadi 4.982," katanya.
Baca Juga: Hari ini sampai 8 November, polisi gelar operasi lalu lintas, 5 pelanggaran disasar Sementara pelanggaran tertinggi yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm dengan jumlah mencapai 421. Adapun pelanggar stop line mencapai 354 pengendara, sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi STNK mencapai 45. "Untuk melawan arus itu 694 perkara. Berkendara di bawah umur ada 17 perkara. Bonceng lebih satu orang ada 9 perkara," katanya. Bagi pengendara mobil, ada 104 yang melanggar karena tidak menggunakan safety belt. Sedangkan 33 pengendara ditindak karena barmain ponsel saat mengemudikan mobil.
"Untuk kendaraan roda empat yang melanggar stop line mencapai 182. Tidak dilengkapi STNK ada 4. Langgar bahu jalan 583. dan menggunakan rotator ada 6 pelanggar," ucapnya. Seperti diketahui, Operasi Zebra 2020 akan digelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020. Setidaknya ada lima pelanggar yang disasar selama operasi dijalankan yakni melawan arus, tidak memakai helm, strobo dan rotator, serta melintas di bahu jalan. (Muhammad Isa Bustomi) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Hari Pertama Operasi Zebra 2020 di Jakarta, 3.577 Pelanggar Ditilang", Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto