KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 30 April. Aksi itu bertepatan sehari sebelum May Day dan akan digelar di Gedung DPR RI dan Kementerian Perekonomian. Meski telah ada surat pemberitahuan, namun polisi tak akan memberi izin untuk kegiatan tersebut. Baca Juga: Walau ada wabah virus corona, buruh tetap akan menggelar aksi May Day
Polda Metro Jaya pastikan tidak akan memberikan izin KSPI untuk gelar aksi May Day
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 30 April. Aksi itu bertepatan sehari sebelum May Day dan akan digelar di Gedung DPR RI dan Kementerian Perekonomian. Meski telah ada surat pemberitahuan, namun polisi tak akan memberi izin untuk kegiatan tersebut. Baca Juga: Walau ada wabah virus corona, buruh tetap akan menggelar aksi May Day