KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) mengungkap kasus penyelundupan baju bekas impor dan elektronik. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan sebanyak 535 karung baju bekas impor dan 604 barang elektronik yang terdiri dari 577 unit handphone dan 27 unit tablet berhasil disita oleh Dir Reskrimsus. "Kami berhasil mengungkap 535 karung barang bekas, 577 unit handphone danĀ ada 27 unit tablet," kata Auliansyah pada media di Jakarta, Jumat (24/3).
Polda Metro Jaya Sita 535 Pakaian Bekas Impor dan 604 Barang Elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) mengungkap kasus penyelundupan baju bekas impor dan elektronik. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan sebanyak 535 karung baju bekas impor dan 604 barang elektronik yang terdiri dari 577 unit handphone dan 27 unit tablet berhasil disita oleh Dir Reskrimsus. "Kami berhasil mengungkap 535 karung barang bekas, 577 unit handphone danĀ ada 27 unit tablet," kata Auliansyah pada media di Jakarta, Jumat (24/3).