KONTAN.CO.ID - Tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, Jonru Ginting, mulai hari ini (30/9) resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut dilakukan usai dilakukan pemeriksaan Jonru sebagai tersangka. "Iya sudah ditahan. Mulai hari ini ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu. Argo menjelaskan, pada Jumat, Jonru selesai diperiksa dan mengakui bahwa dia menulis ujaran kebencian di media sosial. Saat ini, sedang dilakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut.
Polda Metro: Jonru ditahan mulai hari ini
KONTAN.CO.ID - Tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, Jonru Ginting, mulai hari ini (30/9) resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut dilakukan usai dilakukan pemeriksaan Jonru sebagai tersangka. "Iya sudah ditahan. Mulai hari ini ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu. Argo menjelaskan, pada Jumat, Jonru selesai diperiksa dan mengakui bahwa dia menulis ujaran kebencian di media sosial. Saat ini, sedang dilakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut.