KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberlakukan sistem ganjil genap di sekitar tempat wisata di Jakarta bersamaan perpanjangan PPKM Level 3 pada 21 September hingga 4 Oktober 2021. Ganjil genap tempat wisata berlaku di ruas jalan menuju Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Kebijakan tersebut berlaku setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. "Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, ikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis keterangan di akun Instagram Dishub DKI Jakarta.
Polda Metro masih berlakukan ganjil genap di tempat wisata Jakarta hingga 3 Oktober
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberlakukan sistem ganjil genap di sekitar tempat wisata di Jakarta bersamaan perpanjangan PPKM Level 3 pada 21 September hingga 4 Oktober 2021. Ganjil genap tempat wisata berlaku di ruas jalan menuju Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Kebijakan tersebut berlaku setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. "Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, ikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis keterangan di akun Instagram Dishub DKI Jakarta.