JAKARTA. Polda Metro Jaya akan memproses laporan dengan terlapor Suryadharma Ali (SDA) terkait kasus perusakan di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini laporan tersebut tengah dipelajari oleh penyidik. "Penyidik akan mempelajari kasus ini, selanjutnya melengkapi administrasi penyelidikan, untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Rikwanto, Minggu (21/9).
Polda Metro memproses laporan terhadap SDA
JAKARTA. Polda Metro Jaya akan memproses laporan dengan terlapor Suryadharma Ali (SDA) terkait kasus perusakan di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini laporan tersebut tengah dipelajari oleh penyidik. "Penyidik akan mempelajari kasus ini, selanjutnya melengkapi administrasi penyelidikan, untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Rikwanto, Minggu (21/9).