JAKARTA, Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Setelah Kementerian Perdagangan, Senin kemarin aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Perindustrian (Kemperin). Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, pihaknya telah menyita puluhan dokumen serta satu unit komputer dari Kantor Kemperin. "Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan saksi dari Kementerian Perindustrian," kata Iqbal pada KONTAN, Selasa (11/8). Untuk menguak kasus dugaan korupsi ini, Polda Metro Jaya bakal menggeledah 18 kementerian yang terkait. Hingga saat ini mereka masih menggeledah dua kantor kementrian.
Saat ini, Polda Metro Jaya sudah tetapkan lima tersangka, yaitu tenaga honorer di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag inisial MU, pihak swasta ME dan Kasubdit Barang Modal Ditjen Perdagangan Luar Negeri inisial IM.