JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku, pihaknya sudah mendengar upaya Buni Yani mengadukan kasusnya ke Komnas HAM dan ke Ombudsman RI. Argo menanggapi santai langkah yang ditempuh Buni."Ya, enggak apa-apa, emang kenapa? Kan sudah dikirim ke Kejati Jabar, ada laporan, ada penyelidikan, untuk SP3 ada aturannya, enggak masalah, ngapain khawatir," ujar Argo saat dihubungi, Senin (27/2).Argo mengatakan, berkas Buni Yani sedang dilengkapi kembali oleh polisi setelah dikembalikan (P-19), karena kurang lengkap oleh Kejaksaan.
Polda Metro tanggapi santai pengaduan Buni Yani
JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku, pihaknya sudah mendengar upaya Buni Yani mengadukan kasusnya ke Komnas HAM dan ke Ombudsman RI. Argo menanggapi santai langkah yang ditempuh Buni."Ya, enggak apa-apa, emang kenapa? Kan sudah dikirim ke Kejati Jabar, ada laporan, ada penyelidikan, untuk SP3 ada aturannya, enggak masalah, ngapain khawatir," ujar Argo saat dihubungi, Senin (27/2).Argo mengatakan, berkas Buni Yani sedang dilengkapi kembali oleh polisi setelah dikembalikan (P-19), karena kurang lengkap oleh Kejaksaan.