KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas mafia tanah Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap penangkapan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus penjualan tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kelima belas tersangka tersebut ditangkap berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima pihak Polda Metro Jaya. "Dari pengungkapan tiga LP ini ada lima belas tersangka yang bisa ditangkap, jadi masing-masing LP ada lima tersangka," kata Fadil kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). Lebih lanjut kata Fadil, seluruh tersangka sindikat mafia tanah ini memiliki peran dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Setidaknya kata Fadil ada lima peran yang dilakukan para mafia ini untuk mendapatkan sertifikat asli tanah dan properti milik Zurni Hasyim Djalal yang merupakan Ibunda Dino Patti Djalal.
Polda Metro tetapkan 15 tersangka kasus mafia tanah Ibu Dino Patti Djalal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas mafia tanah Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap penangkapan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus penjualan tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kelima belas tersangka tersebut ditangkap berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima pihak Polda Metro Jaya. "Dari pengungkapan tiga LP ini ada lima belas tersangka yang bisa ditangkap, jadi masing-masing LP ada lima tersangka," kata Fadil kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). Lebih lanjut kata Fadil, seluruh tersangka sindikat mafia tanah ini memiliki peran dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Setidaknya kata Fadil ada lima peran yang dilakukan para mafia ini untuk mendapatkan sertifikat asli tanah dan properti milik Zurni Hasyim Djalal yang merupakan Ibunda Dino Patti Djalal.