JAKARTA. Usai menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dini hari tadi, Polda Metro Jaya langsung menetapkan kelimanya sebagai tersangka terkait provokasi yang dilakukan saat demo 'Aksi Bela Islam II' pada 4 November lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, sejumlah foto dan video yang dikantongi Polda nantinya akan diajukan ke persidangan. Dua alat tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti untuk menjerat lima pelaku yang masih berstatus mahasiswa. "Ini masih kita konstruksikan. Tapi yang jelas barang bukti yang ada di video, yang ada di foto-foto inventaris data kita, itu yang akan kita ajukan nanti ke persidangan," ujar Awi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Polda Metro tetapkan 5 aktivis HMI jadi tersangka
JAKARTA. Usai menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dini hari tadi, Polda Metro Jaya langsung menetapkan kelimanya sebagai tersangka terkait provokasi yang dilakukan saat demo 'Aksi Bela Islam II' pada 4 November lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, sejumlah foto dan video yang dikantongi Polda nantinya akan diajukan ke persidangan. Dua alat tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti untuk menjerat lima pelaku yang masih berstatus mahasiswa. "Ini masih kita konstruksikan. Tapi yang jelas barang bukti yang ada di video, yang ada di foto-foto inventaris data kita, itu yang akan kita ajukan nanti ke persidangan," ujar Awi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).