KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Sri Bintang Pamungkas. Sri Bintang diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian pada Rabu (11/9) ini pukul 10.00 WIB. "Iya sudah (surat panggilan dikirimkan)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu. Sri Bintang sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak menerima surat panggilan dari polisi. Karena itu, dia tak memenuhi panggilan penyidik pada hari ini. Selain itu, Sri Bintang beralasan hari ini dia harus menghadiri agenda lainnya yakni aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Polda panggil Sri Bintang Pamungkas atas kasus ujaran kebencian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Sri Bintang Pamungkas. Sri Bintang diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian pada Rabu (11/9) ini pukul 10.00 WIB. "Iya sudah (surat panggilan dikirimkan)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu. Sri Bintang sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak menerima surat panggilan dari polisi. Karena itu, dia tak memenuhi panggilan penyidik pada hari ini. Selain itu, Sri Bintang beralasan hari ini dia harus menghadiri agenda lainnya yakni aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.