Polda Papua akan tindak tegas bila OPM lakukan teror pada 1 Desember



KONTAN.CO.ID - PAPUA. Kepolisian Daerah Papua menyatakan, akan melakukan penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pengibaran bendera bintang kejora (lambang yang biasa digunakan TPN/OPM) pada tanggal 1 Desember mendatang. Diketahui, 1 Desember menjadi hari ulang tahun Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM). 

Polda Papua juga mengingatkan akan ada konsekuensi apabila kelompok OPM melakukan aksi teror pada 1 Desember. "Apabila mereka melakukan teror. Kita teror juga mereka,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) Ahmad Mustofa Kamal, Kamis (29/11). 

Kamal menyebut, tidak perlu ada antisipasi berlebihan yang dilakukan jajarannya menjelang hari ulang tahun TPN/OPM 1 Desember mendatang. Bagi kepolisian, lanjut dia, 1 Desember tak beda dengan tanggal 1 di bulan lainnya. 


“Tanggal 1 Desember, sama dengan tanggal 1 Januari, 1 Februari dan bulan lainnya. Jadi, bagi kami kepolisian, tanggal 1 itu tak ada yang istimewa. Tidak ada juga siaga 1 di Papua,” kata Kamal. 

Kamal mengatakan, bila ada kelompok masyarakat yang memiliki pemahaman berbeda dengan NKRI, aparat kepolisian akan melalukan tindakan humanis. “Kalau ada kelompok yang berseberangan dengan kita, tentu perlu ada pendekatan. Bukan malah kita tindak. Ini masalah pemikiran yang berbeda. Perlu ada pendekatan,” kata dia. 

Kamal meminta masyarakat di Papua tidak terprovokasi dengan kegiatan yang akan di gelar oleh kelompok-kelompok tertentu pada tanggal 1 Desember, karena itu merupakan pelanggaran hukum yaitu makar. 

“Saya tegaskan, Papua ini sudah final bagian dari NKRI, jadi bila ada kelompok–kelompok yang mau mencoba memecahbelah kesatuan bangsa ini, maka kepolosian memiliki tugas untuk tidak membiarkan hal itu terjadi," ujar Kamal. 

Dua hari menjelang 1 Desember 2018, situasi Kamtibmas Papua pada umumnya relatif kondusif. Aktivitas perekonomian dan perkantoran serta kegiatan pendidikan berjalan dengan normal seperti biasanya. Polisi mengakui, meningkatkan pengamanan pada Desember, namun dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru 2019. 

“Kalau biasanya kita patroli 3 kali sehari, saat ini bisa 6 kali. Tapi, itu kita lakukan lantaran memasuki perayaan Natal dan tahun baru. Di mana diketahui bersama bulan Desember, aktivitas masyarakat meningkat. Jadi, kita perlu lakukan antisipasi adanya tindakan kejahatan dari pelaku kriminal,” ujar dia. (John Roy Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Papua Ingatkan Konsekuensi bila OPM Lakukan Teror pada 1 Desember"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .