KONTAN.CO.ID - TIMIKA. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mengamankan dua pelaku penyelundupan 5.050 kura-kura moncong babi dari Asmat, ke Timika. Kedua pelaku penyelundupan Abdul Latif Hame (49) dan Abdul Tahir (34), diamankan pada Selasa (26/3/2019) pagi di Jalan Irigasi, Gang Durian, Kota Timika. Dari 5.050 kura-kura moncong babi yang diamankan, 250 ekor dalam keadaan mati dan 4.800 dalam keadaan hidup. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kedua pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Polda Papua gagalkan penyelundupan 5.050 Kura-kura moncong babi dari Asmat
KONTAN.CO.ID - TIMIKA. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mengamankan dua pelaku penyelundupan 5.050 kura-kura moncong babi dari Asmat, ke Timika. Kedua pelaku penyelundupan Abdul Latif Hame (49) dan Abdul Tahir (34), diamankan pada Selasa (26/3/2019) pagi di Jalan Irigasi, Gang Durian, Kota Timika. Dari 5.050 kura-kura moncong babi yang diamankan, 250 ekor dalam keadaan mati dan 4.800 dalam keadaan hidup. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kedua pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.