JAKARTA. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar melayangkan panggilan pertama kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. Polda Sulselbar menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 9 Februari 2015 lalu, setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Hari ini, penyidik Polda Sulselbar langsung melayangkan panggilan sebagai tersangka ke AS untuk diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/2). Panggilan pertama tersebut dijadwalkan pada hari Jumat (20/2) mendatang di Direktorat Reskrimum Polda Sulselbar.
Polda Sulselbar segera periksa Samad
JAKARTA. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar melayangkan panggilan pertama kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. Polda Sulselbar menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 9 Februari 2015 lalu, setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Hari ini, penyidik Polda Sulselbar langsung melayangkan panggilan sebagai tersangka ke AS untuk diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/2). Panggilan pertama tersebut dijadwalkan pada hari Jumat (20/2) mendatang di Direktorat Reskrimum Polda Sulselbar.