JAKARTA. Polda Metro Jaya menangkap 15 orang yang diduga melakukan pencurian air dan penguasaan sumber air secara ilegal. Para pelaku mencuri air dengan memasang pipa dan mesin penarik air pada saluran pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum PT Palyja. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, setelah air tersebut dicuri, mereka menjual air itu kepada masyarakat umum. Para tersangka menjual air dengan mobil truk tangki yang biasa digunakan untuk membawa air. "Air dari PDAM atau PT Palyja diambil oleh oknum masyarakat dan PT tertentu seolah-olah membuat water treadment dan dijual umum," kata Rikwanto.
Polda tangkap pelaku pencurian air milik Palyja
JAKARTA. Polda Metro Jaya menangkap 15 orang yang diduga melakukan pencurian air dan penguasaan sumber air secara ilegal. Para pelaku mencuri air dengan memasang pipa dan mesin penarik air pada saluran pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum PT Palyja. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, setelah air tersebut dicuri, mereka menjual air itu kepada masyarakat umum. Para tersangka menjual air dengan mobil truk tangki yang biasa digunakan untuk membawa air. "Air dari PDAM atau PT Palyja diambil oleh oknum masyarakat dan PT tertentu seolah-olah membuat water treadment dan dijual umum," kata Rikwanto.