KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana tim kurator PT Asuransi Syariah Mubarakah guna mengangkat kepailitan terganjal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemohon pailit enggan memuluskan langkah tersebut. Anggota kurator kepailitan Asuransi Mubarakah Catur Agus Saptono menyebutkan, OJK tak menyetujui hal tersebut lantaran dalam laporan keuangan Asuransi Mubarakah masih ada aset yang dimilikinya. "Padahal, dari penelusuran tim kurator aset-aset tersebut bukan atas nama ASM, sehingga tak bisa dilakukan pemberesan," kata Catur saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (13/5).
Dalam kepailitan, tim kurator baru berhasil mengamankan aset berupa deposito berjamin senilai Rp 1,5 miliar. Nilai tersebut sangat jauh dari total tagihan Asuransi Mubarakah senilai Rp 139 miliar. Dalam laporan keuangan Asuransi Mubarakah, dinyatakan ada dua aset lain berupa tambak seluas 5000 meter persegi di Kalimantan Timur, dan lahan di Sumatra Barat, yang masuk dalam bagian penambahan modal oleh pemegang saham Asuransi Mubarakah pada 2000. Hanya saja tambak di Kalimantan ternyata diketahui masih dimiliki atas nama PT Ranji Karyasakti, perusahaan yang juga sahamnya dipegang pemilik Asuransi Mubarakah. Sementara lahan di Sumatra Barat ternyata ternyata berstatus ulayat. Aset-aset tersebut kemudian tak bisa dilakukan pemberesan, lantaran secara legal bukan merupakan kepemilikan Asuransi Mubarakah. Oleh karenanya, dalam rapat kreditur terakhir, tim kurator berniat mengangkat alias mencabut kepailitan. Dan menyarankan agar OJK sebagai pemohon dapat menempuh ikhtiar litigasi lainnya. "Kota sudah ajukan ke hakim pengawas untuk diajukan pengangkatan, namun kemudian OJK mengirim surat tak setuju, karena aset-aset tersebut tercatat dan diakui oleh OJK sebagai milik Asuransi Mubarakah. Kemarin rencananya ada pertemuan, tapi pihak OJK tak datang, jadi ditunda selasa (15/5) besok," lanjut Catur. Sementara itu, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Syar Muchlasin enggan memberikan keterangan ihwal ini. "Saya tak bisa berikan komentar, sekarang prosedurnya harus melaluki departemen komunikasi," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (13/5).