KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Roy Suryo Tigor Simatupang, Senin (17/9) siang, akan kembali mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta. Tigor dan tim akan menyerahkan surat permohonan agar Kempora memperlihatkan seluruh bukti yang menunjukkan barang milik negara Kempora yang belakangan menjadi persoalan, benar-benar berada di tangan Roy Suryo. "Pukul 11.00 WIB nanti kami akan ke Kempora lagi. Kami serahkan surat, kami minta bukti bahwa barang milik negara itu benar-benar ada di Roy. Supaya jangan hanya katanya, katanya saja," ujar Tigor kepada Kompas.com, Senin pagi. Bukti yang dimaksud, yakni berupa dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke Roy dan kemudian berada di dalam penguasaannya, daftar barang yang dikirim ke Roy dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hilangnya barang milik negara Kempora. "Kami akan minta itu semua, lengkap," ujar Tigor.
Polemik barang negara, pihak Roy Suryo sambangi Kempora siang ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Roy Suryo Tigor Simatupang, Senin (17/9) siang, akan kembali mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta. Tigor dan tim akan menyerahkan surat permohonan agar Kempora memperlihatkan seluruh bukti yang menunjukkan barang milik negara Kempora yang belakangan menjadi persoalan, benar-benar berada di tangan Roy Suryo. "Pukul 11.00 WIB nanti kami akan ke Kempora lagi. Kami serahkan surat, kami minta bukti bahwa barang milik negara itu benar-benar ada di Roy. Supaya jangan hanya katanya, katanya saja," ujar Tigor kepada Kompas.com, Senin pagi. Bukti yang dimaksud, yakni berupa dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke Roy dan kemudian berada di dalam penguasaannya, daftar barang yang dikirim ke Roy dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hilangnya barang milik negara Kempora. "Kami akan minta itu semua, lengkap," ujar Tigor.