Polemik di Rempang, BKPM Sebut Masyarakat Terdampak Tengah Disiapkan Pemukiman



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal terus melanjutkan rencana investasi Xinyi Group di Pulau Rempang yang belakangan menjadi sorotan karena menggunakan kawasan hutan. Untuk itu, pemerintah tengah mengebut pembangunan perumahan bagi masyarakat yang lahannya terdampak.

Wakil Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot menjelaskan bahwa saat ini masih ada masyarakat yang bermukim dan melakukan kegiatan ekonomi di kawasan hutan tersebut.

Dia bilang, pemerintah tengah mempersiapkan penataan lingkungan dengan membangun pemukiman bagi masyarakat yang terdampak tersebut, namun tetap berada di wilayah Rempang.


Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Peluang Industri Panel Surya di Rempang

“Sekarang masih dalam tahap pembangunan, karena masih tahap pembangunan kita targetkan mungkin nanti bisa diselesaikan pada November atau awal Desember,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (17/9).

Yuliot menjelaskan, Kementerian Investasi/BKPM terus meyakinkan investor yang hendak menanamkan investasinya di Rempang, hingga peralihan pemerintahan yang baru di Oktober 2024 mendatang.

“Kementerian Investasi juga meyakinkan investornya siap untuk melaksanakan kegiatan investasi, jadi investornya tetap komit untuk mereka melaksanakan kegiatan investasi baik yang penataan kawasan maupun vendor-vendor yang akan masuk di dalam kawasan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Yuliot menambahkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mematangkan ihwal pembebasan lahan di kawasan hutan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Siap Manfaatkan Nilai Ekonomi Karbon untuk Capai Target NDC

“Itu sudah dimatangkan (oleh Kementerian ATR/BPN),” pungkasnya.

Untuk diketahui, rencana investasi Xinyi Group di Pulau Rempang mencapai US$ 11,6 miliar atau setara dengan Rp 174 triliun dan dilakukan secara bertahap.

Dalam proyek tersebut, Xinyi Group akan menjadi anchor investor dengan kontribusi 50% dari total investasi Kawasan Rempang yang sebesar Rp 381 triliun.

Baca Juga: Dagangan Hijau Para Calon Presiden

Adapun sejumlah proyek yang akan dikembangkan yakni pembangunan kawasan industri yang terintegrasi, pabrik pemrosesan pasir silika, industri soda abu, industri kaca panel surya, industri kaca float, industri silikon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya, serta infrastruktur pendukung.

Selanjutnya: Target Penerimaan Pajak 2025 Rp 2,49 T, Banggar DPR : Tidak Termasuk Tarif PPN 12%

Menarik Dibaca: Daftar Aplikasi Pihak Ketiga yang Tersedia di iOS 18 dengan Fitur Terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli