Polemik Formula E, Pemprov DKI Jakarta ungkap 12 fakta, nomor 11 ada dari BPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berencana menggelar penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E tahun depan. Mayoritas Fraksi DPRD menyetujui rencana itu. Hanya dua fraksi menolak. 

Menghadapi pro kontra yang terus bergaung, Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan 12 fakta terkait penyelenggaraan Formula E. Berikut penjelasan dan fakta dari Pemprov DKI Jakarta terkait Formula E,  dikutip Kontan.co.id dari sirus PPID DKI Jakarta, Kamis (30./9)

Pertama, Isu atau katanya: Formula E merupakan pemborosan APBD


Faktanya: -Hampir semua even dunia seperti Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP dan  Formula E membutuhkan dana dari pemerintah. Termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022. - Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia. - Manfaat ekonomi: stimulus ekonomi dan multiplier efek yang ditimbulkan. - Manfaat reputasional: citra Indonesia dan Jakarta yang semakin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi

Kedua,  Katanya: hanya untung jika dilaksanakan lima tahun, mengapa Formula E dilaksanakan lima tahun berturut-turut? Hanya dua kota yang melaksanakan secara berturut-turut dan bahkan mereka merugi

Faktanya: -Investasi infrastruktur jadi optimal jika infrastruktur itu dimanfaatkan bukan hanya untuk satu kali penyelenggaraan. -Justru merugikan jika Formula E hanya dilaksanakan sekali. Biaya infrastruktur balapan yang merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar menjadi tidak termanfaatkan beberapa kali. -Akibat pandemi, dilakukan review ulang atas semua kerja sama Formula E di semua kota. Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan tiga  tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024 -Tiga tahun merupakan waktu yang tepat untuk memaksimalkan manfaat dan dampak ekonomi

Ketiga, Katanya: komitmen fee Rp 2,3 triliun, biaya pelaksanaaan Rp 4,4 triliun

Faktanya: -Komitmen fee Formula E adalah Ro 560 miliar (bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan). -Kegiatan Formula E ditetapkan dalam rapat paripurna Paripurna DPRD dan menjadi Perda nomor 7 tahun 2019. Kegiatan Formula E tidak ditetapkan dalam Peraturan Gubernur secara independen, tapi dalam Peraturan Daerah, yaitu kesepakatan eksekutif bersama dengan DPRD. -Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk tahun 2022, 2023 dan 2024 - Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro - Dalam perjanjian kerja sama yang terkini, tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi - Jangka waktu 3 tahun - Itu semua ada data yang akurat, kesepakatan antara Jakpro dengan FEO (Formula E Operations) adalah sebagaimana ditulis di atas. Apalagi setelah terjadi pandemi, semua rencana pelaksanaan di berbagai kota dunia dilakukan penyesuaian. Kesimpulan: - Pembiayaan Formula E yg berasal dri APBD 2019 yang sudah dibayarkan 2 tahun yang lalu. - Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi tahun 2020 - Tidak ada biaya lagi dikeluarkan dari APBD baik untuk komitmen fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan.

Editor: Ahmad Febrian