Polemik Ijazah Gibran Berlanjut, PDI-P Buka Ruang Dialog dengan PKS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PDI-Perjuangan terbuka dengan ajakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI demi membahas tindak lanjut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Kami membuka ruang untuk dialog," kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026). 

Hasto berpandangan polemik itu lebih dari sekadar pelanggaran etik. Ia mengingat pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam fakta persidangan, yang tidak menemukan adanya bukti dokumen ijazah SMA atau sederajat milik Gibran, begitu pun putusan MK menjelang Pilpres yang mengubah syarat usia.


Baca Juga: Viral Foto Menkes Pakai Tabung Oksigen, Kemenkes Beri Klarifikas

"Karena bagaimanapun keputusan Mahkamah Konstitusi mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power, bukan hanya pelanggaran etik, tapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan," tutur Hasto.

Tak hanya itu, Hasto menyinggung regulasi KPU saat tahap pendaftaran Pilpres 2024 lalu. Regulasi mengatur jelas aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, yang harusnya sudah terdeteksi sejak saat itu.

"Ketika dua hal ini telah dilanggar, yaitu dari aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimum untuk ijazah, maka ini sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik," papar Hasto.

Hasto mengemukakan, kesediaan PDI-P membuka dialog juga dilandasi berbagai alasan lain. PDI-P kata Hasto, sudah mendengarkan masukan dari para guru besar, yang telah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etik tersebut.

Menurut Hasto, hal ini menjadi beban dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena itulah suara rakyat, suara para guru besar, suara masyarakat kritis, suara mereka yang berjuang demi kebenaran, dan juga bagaimana pertimbangan hukum yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi itu menjadi pedoman bagi kita semua untuk menindaklanjuti," paparnya.

Baca Juga: Klik Pengawalenergi.akamigas.ac.id, ESDM Buka Rekrutmen Lowongan Pengawal Energi 2026

PKS bangun komunikasi tindak lanjuti polemik ijazah Gibran

Sebelumnya diberitakan, PKS akan membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI, untuk membahas tindak lanjut polemik ijazah Wapres Gibran.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengatakan, langkah itu adalah tindak lanjut dari penugasan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf kepada Fraksi PKS di parlemen, untuk menjajaki pandangan dan sikap fraksi lain terkait polemik tersebut.

Meski demikian, Kholid memastikan bahwa PKS belum menentukan sikap soal kemungkinan penggunaan hak angket, ataupun hak menyatakan pendapat di DPR untuk menindaklanjuti polemik tersebut.

Dia mengatakan, DPR RI saat ini masih dalam masa reses. Karena itu, PKS akan melihat situasi dan kondisi pada masa sidang berikutnya.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Risiko Ketimpangan dari Insentif PPN DTP Rumah

"Saat ini DPR RI lagi reses, insyaallah nanti masa sidang berikutnya akan kita lihat situasi dan kondisinya," kata Kholid.

Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan rencana PKS tersebut. Ketua Harian PSI Ahmad Ali mengatakan, tindak lanjut tersebut perlu mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024 tidak dapat diterima.

“Sekarang begini. Saya bukan orang hukum. Kalau orang menggugat, ada yang dituntut, toh? Dan kemudian ketika yang dituntut ditolak, terus apa yang dipermasalahkan?” ujar Ahmad Ali saat ditemui di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Sabtu (24/10/2026).

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/25/20575911/pdi-p-buka-ruang-dialog-sambut-ajakan-pks-soal-polemik-ijazah-gibran?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News