Polemik Izin Impor Bawang Putih, KSP Segera Bahas Penerapan Sanksi ke Importir Nakal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Staf Presiden (KSP) segera membahas penerapan sanksi pada importir bawang putih yang secara sengaja menunda penugasan impor bawang putih. 

Deputi III KSP Bidang Perekonomian Edy Priyono bilang, pengenaan sanksi terhadap importir nakal itu untuk memastikan agar kebutuhan bawang putih tercukupi. 

Pasalnya menurutnya, harga bawang putih cenderung fluktuatif lantaran tidak ada sanksi tegas bagi importir yang menunda realisasinya. Di sisi lain, Indonesia pasokan bawang putih sangat bergantung pada pasokan dari luar atau impor. 


Baca Juga: Tekan Inflasi Pangan, Pemerintah Perlu Benahi Pasokan dan Distribusi

"Ini untuk perbaikan karena rata rata harga bawang putih sudah Rp 44.400/kg, harga ini sangat tinggi diatas harga median tahun lalu Rp 39.900/kg," jelas Edy dalam rakor pengendalian inflasi dipantau secara daring, Rabu (26/6). 

KSP mengaku segera menjadwalkan pertemuan antara Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk stakeholder terkait untuk menindaklanjuti rencana penerapan sanksi ini. 

"KSP akan mengundang secara khsusus bagaimana mekanisme penerapan sanksi bagi importir kedepan untuk tata kelola bawang putih bisa diperbaiki," tambah Edy. 

Diketahui, harga bawang putih menjadi sorotan karena stabil tinggi selama tahun 2024 ini. 

Baca Juga: Usai Idul Adha, Harga Pangan Kembali Meroket

Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pagan Nasional (Bapanas) Nyoto Suwignyo berdalih kenaikan ini terjadi karena rendahnya realisasi impor bawang putih oleh importir. 

Bahkan menurutnya, dari 43 perusahaan yang mendapatkan persetujuan impor (PI), hanya 2 perusahaan yang telah merealisasikan impornya secara penuh. 

"16 perusahaan lainya realisasinya baru 50%, 8 perusahaan kurang dari 50% dan 7 perusahaan realisasinya 0%," ungkap Nyoto, Senin (13/5). 

Nyoto mengungkap, berdasarkan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) tahun 2024, impor bawang putih ditetapkan sebanyak 645.025 ton. 

Baca Juga: Mendag Ancam Cabut Izin Impor Pengusaha Bawang Putih yang Tak Realisasikan Impornya

Namun, per 6 Mei 2024, persetujuan impor yang diterbitkan baru 244.194 ton dan realisasinya baru mencapai 104.429 ton atau 43% dari persetujuan impor yang sudah terbit. 

"Sehingga masih ada 139.765 impor bawang putih yang belum terealisasi atau sekitar 57% dari PI yang sudah terbit," ungkap Nyoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto