Polemik Kepemimpinan Kadin Bisa Hambat Arus Investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dualisme kepemimpinan dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dinilai dapat mempengaruhi iklim investasi di negara tersebut. Investor asing diperkirakan bakal memilih menjauh terlebih dahulu hingga urusan ini selesai.

Sejumlah ekonom menyayangkan situasi ini dan berharap segera teratasi. Perebutan kekuasaan antara Kadin terpilih yakni Arsjad Rasjid dan Kadin versi Munaslub Anindya Bakrie akan merugikan semua pihak, terutama presiden mendatang. 

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar Himawan mengatakan, polemik kepemimpinan di internal Kadin akan berdampak langsung terhadap aktivitas investasi asing. “Sebab, asing membutuhkan kepastian agar tidak salah melakukan kesepakatan bisnis,” kata dia, Kamis (19/9)


Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengingatkan agar dualisme tersebut tidak berlangsung lama. Untuk itu, kata dia, pemerintah cepat bertindak dan jangan berpihak. 

Dia menambahkan, selama ini Kadin kerap dijadikan kendaraan politik oleh para pengusaha yang tergabung di dalamnya. Menurutnya, polemik kepengurusan Kadin yang saat ini berlansung tidak lepas dari kepentingan politik yang melibatkan organisasi pengusaha. 

Baca Juga: GIPI Khawatir Dualisme Kadin Ganggu Persatuan Dunia Usaha

Ia bilang, investor selalu menilai posisi Kadin sebagai jendela sekaligus jembatan antara dunia usaha dan pebisnis dengan pemerintah. Oleh arena itu, kemampuan pemerintah dalam mengatasi kekisruhan ini juga dipertaruhkan. 

Menurut Piter, jika terendus sikap yang terlalu memihak ke salah satu kubu, maka akan menjadi catatan buruk sebagai bentuk intervensi negara terhadap pelaku bisnis. 

Ia menyampaikan, yang paling realistis adalah meminta semua pihak untuk menahan diri atau sama sama mundur selangkah.  Dalam hal ini, tambaqhnya, Anin tidak memaksakan kepengurusan Kadin versi Munaslub, sementara Arsjad tidak asal memecat pengurus yang beda pilihan dan hentikan proses hukum.

Baca Juga: Istana Sebut Tak Ada Cawe-Cawe Presiden Jokowi Soal Urusan Kadin

 “Kedua pihak kemudian duduk bersama untuk merancang percepatan Munas atau bahasa lainnya mengulang Munaslub dengan melibatkan semua pihak. Mereka silakan bertarung untuk membuktikan apakah benar pengurus daerah menginginkan pergantian karena Arsjad dianggap melanggar AD/ART, atau jangan- jangan itu klaim sepihak,” katanya. 

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan, investor dan pengusaha kemungkinan bisa  kebingungan dalam menentukan pihak mana yang harus dijadikan mitra dengan dualisme tersebut. Sehingga menurutnya,  kondisi itu berpotensi memperlambat masuknya investasi asing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk
TAG: