Polemik kereta gantung Rinjani, ini respons Menpar



JAKARTA. Rencana pembangunan kereta gantung di Gunung Rinjani menuai pro dan kontra. Lalu bagaimana pendapat Menteri Pariwisata Arief Yahya?.

Arief mengaku sampai saat ini belum mengetahui secara persis rencana proyek kereta gantung oleh investor China. “Saya belum tahu. Tapi Kementerian Pariwisata punya tim khusus untuk eco tourism," ujar Arief kepada KONTAN saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Rabu (12/7).

Terlepas dari itu, Arief mengaku kereta gantung dapat meningkatkan kunjungan wisatawan di suatu tempat. Hal ini diketahui dari program perbandingan (benchmark) yang dilakukan ke beberapa negara oleh pihak kementerian.


"Kita benchmark saja. Terakhir teman-teman Kementerian Pariwisata benchmark ke Vietnam, Prancis, Swiss dan China. Nah itu Pertumbuhan wisatawannya relatif tinggi setelah ada kereta gantung. Mereka juga menggunakan kereta gantung atau cable car," ucapnya.

Lebih lanjut menurut Arief ada atau tidaknya kereta gantung harus dikaji dan dilihat kebutuhannya. Hal ini agar tidak mengganggu pendakian di gunung Indonesia termasuk Rinjani. "Bagi rekan-rekan yang hobi hiking dan sebagainya tetap bisa dilakukan, tidak ada masalah. Kalau memang di sana sepakat untuk membuat kereta gantung," imbuh Arief.

Di sisi lain, Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi angkat bicara terkait polemik dari rencana pembangunan fasilitas kereta gantung menuju Taman Nasional Gunung Rinjani oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama dengan investor China.

Kepala daerah yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini, menegaskan pembangunan di kawasan hutan lindung tidak boleh dilakukan jika melanggar undang-undang.

"Perizinan kehutanan, apalagi itu di kawasan hutan lindung. Itu sangat ketat," kata Gubernur NTB di Mataram, dikutip dari Antara.

Gubernur mencontohkan, ketika Pemerintah Provinsi ingin memperlebar jalan dari Lombok Internasional Airport (LIA) menuju kawasan wisata Kuta, Lombok Tengah susahnya minta ampun.

"Untuk bangun jalan saja. Kita punya satu dua kasus, misalnya jalan dari bandara ke Kuta, itu di tikungan ada sedikit yang masuk kawasan hutan. Kita mau melebarkannya saja susahnya minta ampun, padahal sudah ada jalan disitu. Artinya penjagaan terhadap hutan lindung sesuai UU sangat ketat," ucapnya.

Menurut Gubernur, masih banyak cara untuk memaksimalkan potensi Gunung Rinjani tanpa harus membangun fasilitas, seperti kereta gantung.

"Kalau bisa kita melibatkan potensi tanpa menabrak UU justru jauh lebih baik. Jangan sampai kemudian keluar izin melanggar UU, seperti sejarah hutan Sekaroh jadinya nanti," ujar Gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto