KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik kuota data internet kartu prabayar terus bergulir. Konsumen berpandangan, seharusnya barang dan jasa yang telah dibeli menjadi hak mereka sepenuhnya, tanpa dibatasi ketentuan yang merugikan. Sementara para operator telekomunikasi seluler berlindung di balik kelaziman praktik bisnis dan peraturan menteri. "Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar sesuai aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan, deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan," tegas Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), belum lama ini. Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik. Sehingga sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagaimana barang konsumsi lain. Baca Juga: Kuota Internet Hangus, Konsumen Merasa Dirugikan, Operator Berlindung di Balik Aturan .
Polemik Kuota Hangus, Operator & Komdigi Harus Sosialisasi dan Mengedukasi Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik kuota data internet kartu prabayar terus bergulir. Konsumen berpandangan, seharusnya barang dan jasa yang telah dibeli menjadi hak mereka sepenuhnya, tanpa dibatasi ketentuan yang merugikan. Sementara para operator telekomunikasi seluler berlindung di balik kelaziman praktik bisnis dan peraturan menteri. "Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar sesuai aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan, deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan," tegas Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), belum lama ini. Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik. Sehingga sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagaimana barang konsumsi lain. Baca Juga: Kuota Internet Hangus, Konsumen Merasa Dirugikan, Operator Berlindung di Balik Aturan .
TAG: