KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) mulai menemui titik terang. Ini terjadi setelah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjamin ketersediaan pasokan gas bumi untuk proyek tersebut. Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengungkapkan, pasokan gas bumi untuk proyek tersebut bakal bersumber dari sejumlah proyek. Pasokan gas bumi sektor hulu ditargetkan bakal bersumber dari Jambaran Tiung Biru (JTB)-Blok Cepu, Blok Muriah, Blok Lengo dan blok migas lainnya yang kini tengah dalam tahapan eksplorasi.
"Gas untuk Pipa Cisem, kami pastikan pasokan gas 2022-2025 ada. Jadi yang penting adalah berapa
real demand yang benar-benar dibutuhkan," kata dia dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (26/4). Kendati demikian, Arief menilai perlu ada kepastian jumlah
demand gas di sektor hilir. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan pasokan gas hulu jika nantinya Proyek Pipa Cirebon-Semarang (Cisem) digarap dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Sihite bilang, keputusan Menteri ESDM Arifin Tarif mengirimkan surat ke BPH Migas mempertimbangkan jaminan pasokan gas dari sektor hulu. "Ini jadi
concern Menteri, dalam waktu dekat Dirjen Migas akan jelaskan beberapa ruas identifikasi potensi gas yang ada dan ini paralel (dikerjakan) jika di-handle pakai APBN," jelas dia dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (23/4).
Baca Juga: BPH Migas menyebut keputusan BNBR melanjutkan pipa Cisem tidak dapat diintervensi Idris menambahkan, proyek dapat berjalan lebih cepat jika menggunakan APBN. Selain itu, Kementerian ESDM juga ingin memastikan kepada pelaku usaha pengguna gas mengenai pasokan gas dengan harga yang lebih ekonomis. Asal tahu saja, pasca PT Rekayasa Industri (Rekind) mengembalikan ruas tersebut kepada pemerintah, BPH Migas memastikan tidak terlaksananya proyek selama belasan tahun juga dikarenakan wanprestasi pemerintah dalam hal kepastian pasokan gas.
Masih menurut Idris, Kementerian ESDM berprinsip untuk memastikan proyek ini dapat berjalan dengan adil. Biro Hukum KESDM pun telah melayangkan surat ke Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi. Kendati demikian, Idris pun belum bisa memastikan skema lebih lanjut jika proyek ini digarap dengan APBN. Kementerian ESDM pun belum memutuskan Badan Usaha yang bakal ditunjuk untuk menggarap proyek ini. "Ini akan bisa lebih cepat daripada 16 tahun tapi baru ada prasasti, ekonomi gerak, jaminan pasokan gas dan harga yang terjamin serta volume terjamin," pungkas Idris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari