KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar para peserta debat Capres maupun Cawapres untuk tidak menggunakan singkatan atau istilah asing saat sesi tanya jawab. "Yang jelas diupayakan untuk pertanyaan semacam itu tidak muncul," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz kepada wartawan Rabu (27/12). KPU juga meminta Liaison officer (LO) untuk melakukan briefing dengan pasangan calon agar tidak mengajukan pertanyaan singkatan saat debat.
Baca Juga: Ganjar Usul Format Debat Capres-Cawapres Diubah "Itu tentu mau tidak mau tugasnya LO dari paslon untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan," ujar dia. Sejatinya, KPU juga telah meminta kepada tim panelis agar tidak membuat pertanyaan berupa singkatan atau istilah. Dia meminta pertanyaan yang diajukan harus mudah untuk dipahami. "Bahkan teman-teman bisa perhatikan di debat pertama atau kedua ada juga istilah-istilah yang sebenarnya singkatan, tapi pada saat pertanyaan itu disusun oleh tim panelis itu semuanya dalam bentuk kepanjangan," jelasnya.