KONTAN.CO.ID - DEPOK. Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan kota religius (PKR) usulan Pemerintah Kota Depok yang mengatur tentang bagaimana warga Kota Depok menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya, termasuk cara berpakaian, dipersoalkan. Beberapa pasal dari isi raperda itu dinilai diskriminatif dan memicu adanya konflik antar umat beragama. Pengamat sosial Paring Waluyo menyesalkan draf raperda tersebut. Menurutnya di luar hiruk pikuk pemilu yang menapaki babak akhir, ada tragedi lain yang sungguh menyesakkan dada masyarakat kota Depok yang beragam agama dan keyakinan.
Polemik raperda inisiatif PKR kota Depok, pengamat sosial: Kita akan uji materi
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan kota religius (PKR) usulan Pemerintah Kota Depok yang mengatur tentang bagaimana warga Kota Depok menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya, termasuk cara berpakaian, dipersoalkan. Beberapa pasal dari isi raperda itu dinilai diskriminatif dan memicu adanya konflik antar umat beragama. Pengamat sosial Paring Waluyo menyesalkan draf raperda tersebut. Menurutnya di luar hiruk pikuk pemilu yang menapaki babak akhir, ada tragedi lain yang sungguh menyesakkan dada masyarakat kota Depok yang beragam agama dan keyakinan.