KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pungutan royalti musik di industri kuliner seperti kafe dan restoran menimbulkan polemik. Pemerintah bersikukuh pembayaran royalti musik adalah wajib. Berikut aturan dan tarif royalti musik yang harus dibayar pelaku usaha restoran dan cafe. Dilansir dari Kompas.tv, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas berharap, para pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan dapat membayarkan royalti atas pemutaran musik di tempat usaha mereka. Supratman mengatakan, pemutaran musik di ruang publik untuk tujuan komersial merupakan salah satu bentuk komersialisasi yang perlu dihargai. "Belajarlah menghargai hak orang lain, itu yang paling penting," kata Supratman dikutip dari Antara, Selasa (5/8/2025).
Polemik Royalti Musik, Ini Kata Menteri Hukum, Cek Tarif Royalti Di Restoran Kafe
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pungutan royalti musik di industri kuliner seperti kafe dan restoran menimbulkan polemik. Pemerintah bersikukuh pembayaran royalti musik adalah wajib. Berikut aturan dan tarif royalti musik yang harus dibayar pelaku usaha restoran dan cafe. Dilansir dari Kompas.tv, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas berharap, para pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan dapat membayarkan royalti atas pemutaran musik di tempat usaha mereka. Supratman mengatakan, pemutaran musik di ruang publik untuk tujuan komersial merupakan salah satu bentuk komersialisasi yang perlu dihargai. "Belajarlah menghargai hak orang lain, itu yang paling penting," kata Supratman dikutip dari Antara, Selasa (5/8/2025).
TAG: