KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) antara PT Infiniti Wahana (IW dengan PT Borneo Nusantara Kapital (BNK) memasuki babak baru. Dalam kasus itu, Borneo Nusantara Kapital akhirnya melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke Infiniti Wahana. Devi Selvana, kuasa hukum Borneo Nusantara Kapital mengatakan, upaya hukum karena PT Inifiniti Wahana tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan sengketa saham. Bahkan IW malah melaporkan BNK ke kepolisian. Menurut Devi, pembatalan transaksi oleh IW secara sepihak bertentangan dengan isi perjanjian jual beli bersyarat antara IW dan BNK. Ia mengklaim, Borneo Nusantara Kapital tidak pernah lalai terhadap perjanjian jual beli saham bersyarat yang telah disepakati bersama.
Polemik saham ZBRA, Borneo Nusantara Kapital layangkan upaya hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) antara PT Infiniti Wahana (IW dengan PT Borneo Nusantara Kapital (BNK) memasuki babak baru. Dalam kasus itu, Borneo Nusantara Kapital akhirnya melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke Infiniti Wahana. Devi Selvana, kuasa hukum Borneo Nusantara Kapital mengatakan, upaya hukum karena PT Inifiniti Wahana tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan sengketa saham. Bahkan IW malah melaporkan BNK ke kepolisian. Menurut Devi, pembatalan transaksi oleh IW secara sepihak bertentangan dengan isi perjanjian jual beli bersyarat antara IW dan BNK. Ia mengklaim, Borneo Nusantara Kapital tidak pernah lalai terhadap perjanjian jual beli saham bersyarat yang telah disepakati bersama.