KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang rafaksi minyak goreng masih berbuntut. Peritel pun menimbang untuk menghentikan penjualan minyak goreng di ritel. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, rencana menghentikan penjualan minyak goreng di ritel hanyalah salah satu opsi jika pemerintah tidak segera membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada peritel. Roy juga menyebut, hingga saat ini pun pihaknya masih belum menghentikan atau mengurangi penjualan minyak goreng di ritel modern. Pihaknya masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung.
Polemik Utang Rafaksi Migor, Peritel Buka Opsi Penghentian Penjualan Migor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang rafaksi minyak goreng masih berbuntut. Peritel pun menimbang untuk menghentikan penjualan minyak goreng di ritel. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, rencana menghentikan penjualan minyak goreng di ritel hanyalah salah satu opsi jika pemerintah tidak segera membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada peritel. Roy juga menyebut, hingga saat ini pun pihaknya masih belum menghentikan atau mengurangi penjualan minyak goreng di ritel modern. Pihaknya masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung.