Polis belum dibayar, nasabah AJB Bumiputera kirim surat ke DPR dan Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sudah mulai geram karena Bumiputera tidak memberikan kepastian kapan klaim mereka segera dibayar. Tak mau berlarut-larut, mereka kemudian mengirimkan surat ke beberapa lembaga pemerintah untuk mendesak Bumiputera membayarkan kewajiban.

Mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ombudsman, Presiden Joko Widodo serta Bumiputera. Surat tersebut dikirimkan pada awal Juli lalu.

Perwakilan nasabah, Fien Mangiri berharap surat tersebut diterima oleh Komisi XI DPR. Dengan begitu, akan ada mediasi antara pihak terkait. “Harapan kami agar DPR merespons surat kami. Kemudian segera memanggil kami untuk mediasi dengan pihak Bumiputera dan OJK,” Kata Fien, Kamis (16/7).


Baca Juga: Tanggapi soal pengembalian pengawasan bank ke BI, pengusaha kritik keras kinerja OJK

Fien tidak sendiri. Ada sebanyak 1.500 polis lain yang juga belum dibayar. Dia memperkirakan total polis tersebut bernilai ratusan miliar dari banyak nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kalau dari list yang terdaftar lebih dari 1.500 polis belum dibayarkan dari tahun 2017 hingga 2020. Nilai polis mereka di bawah Rp 10 juta hingga ratusan juta,” kata dia.

Dari jumlah itu, mayoritas adalah polis asuransi pendidikan yang dibutuhkan untuk biaya sekolah hingga perguruan tinggi. Menurut Fien, rata-rata pemegang polis merupakan masyarakat menengah bawah.

Baca Juga: BPA merombak jajaran direksi AJB Bumiputera

Fien yang juga koordinator nasabah di wilayah Jabodetabek ini, mengaku kesulitan untuk meminta penjelasan kepada pihak manajemen. Selama ini, para nasabah justru lebih aktif untuk bertanya terkait status polis dan pencairan uang mereka. “Pengalaman pribadi saya sulit ketemu kepala cabang dan kalaupun ketemu selalu diarahkan ke aplikasi nomor antrian yang sangat tidak informatif,” sesal dia.

Maka itu, dia berharap anggota DPR segera merespons surat mediasi tersebut. Jika tidak segera ditanggapi, dia bersama ribuan nasabah lain akan melakukan aksi ke DPR dan DPRD di seluruh Indonesia.

Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Nurhasanah dan Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo juga belum merespons pertanyaan dari Kontan. Pada kesempatan sebelumnya, Anto mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Bumiputera, termasuk langkah-langkah penyehatan. "Sesuai informasi dari pengawas Bumiputera, bahwa OJK sudah melakukan komunikasi dan beberapa hal yang harus dilakukan Bumiputera," ujar Anto.

Baca Juga: Strategi Bisnis AJB Bumiputera Memperbaiki Kinerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati