JAKARTA. Polis standar asuransi syariah dianggap akan meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap asuransi berbasis syariah. Pasalnya, polis standar telah memenuhi prinsip asuransi secara umum tanpa mengesampingkan kaidah syariah, seperti transparan dan sistem bagi hasil dan bagi risiko. Srikandi Utami, Wakil Ketua II Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan, polis standar asuransi syariah telah melalui proses panjang dan diskusi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. “Polis standar asuransi syariah tidak lagi menyalin apa yang ada di industri asuransi konvensional. Melainkan, memenuhi prinsip syariah. Tentu, ini akan meningkatkan kepercayaan nasabah, karena berarti tranparansinya terjamin,” ujarnya, Rabu (21/5).
Polis standar bakal tingkatkan kepercayaan nasabah
JAKARTA. Polis standar asuransi syariah dianggap akan meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap asuransi berbasis syariah. Pasalnya, polis standar telah memenuhi prinsip asuransi secara umum tanpa mengesampingkan kaidah syariah, seperti transparan dan sistem bagi hasil dan bagi risiko. Srikandi Utami, Wakil Ketua II Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan, polis standar asuransi syariah telah melalui proses panjang dan diskusi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. “Polis standar asuransi syariah tidak lagi menyalin apa yang ada di industri asuransi konvensional. Melainkan, memenuhi prinsip syariah. Tentu, ini akan meningkatkan kepercayaan nasabah, karena berarti tranparansinya terjamin,” ujarnya, Rabu (21/5).