KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa sembilan pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Kamboja adalah korban perdagangan orang yang dipaksa menjadi penipu alias online scammer dan administrator judi online (judol). “Yang dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer serta mengalami kekerasan fisik,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025). Irhamni mengatakan, para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri.
Polisi: 9 WNI Alami Kekerasan di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa sembilan pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Kamboja adalah korban perdagangan orang yang dipaksa menjadi penipu alias online scammer dan administrator judi online (judol). “Yang dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer serta mengalami kekerasan fisik,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025). Irhamni mengatakan, para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri.