Polisi: 9 WNI Alami Kekerasan di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa sembilan pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Kamboja adalah korban perdagangan orang yang dipaksa menjadi penipu alias online scammer dan administrator judi online (judol). 

“Yang dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer serta mengalami kekerasan fisik,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di Aula Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025). 

Irhamni mengatakan, para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri. 


Baca Juga: Korban Bencana Banjir Aceh-Sumut-Sumbar Dapat Relaksasi Pelunasan Biaya Haji 2026

Kasus tersebut kemudian semakin mendapat perhatian setelah para korban mengunggah video permohonan bantuan yang viral di media sosial.

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Saya kira rekan-rekan media paham dan ingat adanya video yang viral di media sosial tersebut,” ujarnya.

Berasal dari mana mereka? 

Dari hasil penyelidikan, tim menemukan sembilan korban yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Mereka berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. 

“Ditemukan sembilan korban di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara,” ujar Irhamni.

Saat ditemukan, seluruh korban diketahui telah melarikan diri dari lokasi kerja masing-masing akibat kekerasan yang mereka alami. 

“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja,” kata dia.

Pemulangan Korban Setelah melalui koordinasi dengan KBRI dan otoritas imigrasi Kamboja, kesembilan korban akhirnya mendapatkan izin keluar dan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (26/12/2025). 

“Pada hari ini, hari Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian,” ujar Irhamni.

Baca Juga: Harvey Moeis Dapat Remisi Khusus Natal 2025, Masa Hukuman Dikurangi Satu Bulan

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/26/22284331/polisi-9-wni-alami-kekerasan-di-kamboja-dipaksa-jadi-scammer-dan-admin-judol.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Jawa Timur 27 Des 2025-5 Jan 2026: BMKG Ingatkan Kabut-Hujan Ringan

Menarik Dibaca: 5 Tips Bangun Kepercayaan dalam Hubungan dengan Pasangan Kekasih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News