JAKARTA. Kepolisian RI sudah sepakat untuk melimpahkan penanganan kasus korupsi proyek pengadaan Simulator kendaraan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nah, untuk menindaklanjuti rencana tersebut kedua belah pihak akan bertemu dalam acara gelar perkara pada hari Senin (15/10) besok. Selain dihadiri oleh Kepolisian dan KPK, dalam gelar perkara tersebut juga akan dihadiri pihak Kejaksaan Agung. Dalam gelar perkara tersebut akan dibahas seperti apa teknis pelimpahan kasus tersebut. Menurut kepala Bagian Penerangan Umum, Agus Rianto, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah opsi teknis pelimpahan. “Ada dua opsi besar kemungkinan akan dilakukan,” kata Agus, Minggu (14/15) kepada KONTAN.
Polisi ajukan 2 opsi pelimpahan kasus simulator
JAKARTA. Kepolisian RI sudah sepakat untuk melimpahkan penanganan kasus korupsi proyek pengadaan Simulator kendaraan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nah, untuk menindaklanjuti rencana tersebut kedua belah pihak akan bertemu dalam acara gelar perkara pada hari Senin (15/10) besok. Selain dihadiri oleh Kepolisian dan KPK, dalam gelar perkara tersebut juga akan dihadiri pihak Kejaksaan Agung. Dalam gelar perkara tersebut akan dibahas seperti apa teknis pelimpahan kasus tersebut. Menurut kepala Bagian Penerangan Umum, Agus Rianto, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah opsi teknis pelimpahan. “Ada dua opsi besar kemungkinan akan dilakukan,” kata Agus, Minggu (14/15) kepada KONTAN.