JAKARTA. Pemerintah melalui Kepolisian RI berencana membatasi jarak tempuh kendaraan bermotor. Langkah ini mereka lakukan untuk menekan angka kecelakaan sepeda motor yang belakangan ini cenderung meningkat. Kepala Korlantas Polri Pudji Hartanto mengatakan, pembatasan ini rencananya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP). Peraturan tersebut, menurutnya saat ini sedang disusun. "Akan ada kanalisasi, dengan itu misalnya sepeda motor dari Jakarta dibatasi maksimal sampai Bogor, selebihnya itu akan didenda, tapi itu masih disusun," katanya, Selasa (8/7) kemarin. Pudji berharap, aturan ini bisa segera diselesaikan. Sehingga, ke depan tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh sepeda motor bisa terus dikurangi.
Polisi akan batasi jarak tempuh sepeda motor
JAKARTA. Pemerintah melalui Kepolisian RI berencana membatasi jarak tempuh kendaraan bermotor. Langkah ini mereka lakukan untuk menekan angka kecelakaan sepeda motor yang belakangan ini cenderung meningkat. Kepala Korlantas Polri Pudji Hartanto mengatakan, pembatasan ini rencananya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP). Peraturan tersebut, menurutnya saat ini sedang disusun. "Akan ada kanalisasi, dengan itu misalnya sepeda motor dari Jakarta dibatasi maksimal sampai Bogor, selebihnya itu akan didenda, tapi itu masih disusun," katanya, Selasa (8/7) kemarin. Pudji berharap, aturan ini bisa segera diselesaikan. Sehingga, ke depan tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh sepeda motor bisa terus dikurangi.