JAKARTA. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, pihaknya berencana menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dini Indrawati.Dalam kasus ini, calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, ikut diperiksa sebagai saksi. Menurut Mustakim, unsur pencemaran nama baik dalam kasus ini tidak terpenuhi. "Tapi bukti yang mengarah itu (pencemaran nama baik) enggak ada. Kasusnya juga mau di SP-3," ujar Mustakim di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).Mustakim menambahkan, kasus ini juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, oleh penyidik, kasus ini dihentikan penyelidikannya. "Waktu di polda juga diperiksa juga, di-SP-3 juga," kata Mustakim.
Polisi akan hentikan salah satu kasus Sandiaga Uno
JAKARTA. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, pihaknya berencana menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dini Indrawati.Dalam kasus ini, calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, ikut diperiksa sebagai saksi. Menurut Mustakim, unsur pencemaran nama baik dalam kasus ini tidak terpenuhi. "Tapi bukti yang mengarah itu (pencemaran nama baik) enggak ada. Kasusnya juga mau di SP-3," ujar Mustakim di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).Mustakim menambahkan, kasus ini juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, oleh penyidik, kasus ini dihentikan penyelidikannya. "Waktu di polda juga diperiksa juga, di-SP-3 juga," kata Mustakim.