Polisi akan jamin kerahasiaan data wajib pajak



JAKARTA. Pasca pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kementerian Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto langsung mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan kepada bawahannya agar menjalankan instruksi dari Kapolri mengenai Tax Amnesty.

Ari mengaku pihaknya sudah menyiapkan sekema agar kebijakan Tax Amnesty ini bisa berjalan dengan lancar tanpa investor harus cemas dengan kondisi keamanan atau takut akan dipidanakan. Dia mengaku bahwa penegakan hukum akan difokuskan pada upaya untuk membantu orang yang mengajukan pengampunan pajak.

"Adapaun upaya hukum yang akan kita lakukan yaitu akan fokuskan untuk memberikan solusi dan arahan kepada pengaju pengampunan pajak agar bisa nyaman mengembangkan investasinya di Indonesia," ujar Ari melalui rilis yang diterima KONTAN, Minggu (31/7).

Untuk itu, lanjutnya, penegak hukum jangan sampai membuat investor merasa cemas sehingga akan mengganggu iklim investasi. Kemudian penyidik juga jangan mencari-cari kesalahan dari wajib pajak, termasuk kepada mereka yang mengajukan pengampunan pajak.

Tujuan pengampunan pajak bukan untuk jangka pendek. Jangka panjangnya, program ini untuk memperkuat ekonomi melalui basis pajak yang benar sehingga penerimaan pajak di masa mendatang jadi lebih besar selain itu masih banyak manfaat lainnya. "Bagi Polri, penerapan Tax Amnesty ini merupakan momen untuk menunjukkan profesionalisme polri," ungkapnya.

Editor: Yudho Winarto