KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian akan menjemput paksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, apabila kembali mangkir dari pemeriksaan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polresta Surakarta akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut jika yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. "Jadi tetap, secara teknis Polresta Surakarta yang akan melakukan pemanggilan lagi, kalau dia tidak datang pasti akan dijemput paksa," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Polisi akan jemput paksa Slamet Ma'arif jika kembali mangkir pemeriksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian akan menjemput paksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, apabila kembali mangkir dari pemeriksaan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polresta Surakarta akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut jika yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. "Jadi tetap, secara teknis Polresta Surakarta yang akan melakukan pemanggilan lagi, kalau dia tidak datang pasti akan dijemput paksa," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2).