JAKARTA. Polda Metro masih menunggu tim penyidik untuk menyempurnakan berkas kasus pemalsuan bilyet deposito PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)."Sebetulnya kami sudah pernah melimpahkan berkas itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tapi dikembalikan lagi karena masih ada yang kurang sehingga masih dinyatakan P18," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi KONTAN, Rabu (22/3).P18 adalah status penyelidikan suatu kasus di kejaksaan yang masih belum lengkap dan dikembalikan ke polisi. Meski begitu, Argo masih belum mengetahui pasti kekurangan apa yang dimaksud dalam berkas apakah kekurangan secara formil atau materil. "Yang pasti sekarang masih dalam status penyidikan, dan tim penyidik masih bekerja untuk melengkapi berkas," tambah dia.
Polisi akan lengkapi berkas pembobolan BTN
JAKARTA. Polda Metro masih menunggu tim penyidik untuk menyempurnakan berkas kasus pemalsuan bilyet deposito PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)."Sebetulnya kami sudah pernah melimpahkan berkas itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tapi dikembalikan lagi karena masih ada yang kurang sehingga masih dinyatakan P18," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi KONTAN, Rabu (22/3).P18 adalah status penyelidikan suatu kasus di kejaksaan yang masih belum lengkap dan dikembalikan ke polisi. Meski begitu, Argo masih belum mengetahui pasti kekurangan apa yang dimaksud dalam berkas apakah kekurangan secara formil atau materil. "Yang pasti sekarang masih dalam status penyidikan, dan tim penyidik masih bekerja untuk melengkapi berkas," tambah dia.