Jakarta. Mabes Polri akan mengeluarkan surat red notice untuk mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo yang menjadi tersangka dalam kasus penjualan kondensat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik agar prosesnya bisa segera dituntaskan demi kepastian hukum. "Terhadap yang bersangkutan kami sudah keluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kami sedang mempersiapkan red notice," kata Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016). Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus menangani kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. Red notice merupakan permintaan penangkapan orang yang diinginkan,dengan maksud untuk ekstradisi.
Polisi akan minta bos TPPI Honggo diekstradisi
Jakarta. Mabes Polri akan mengeluarkan surat red notice untuk mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo yang menjadi tersangka dalam kasus penjualan kondensat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik agar prosesnya bisa segera dituntaskan demi kepastian hukum. "Terhadap yang bersangkutan kami sudah keluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kami sedang mempersiapkan red notice," kata Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016). Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus menangani kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. Red notice merupakan permintaan penangkapan orang yang diinginkan,dengan maksud untuk ekstradisi.