Polisi Akan Pecah Kasus BPR Tripanca



JAKARTA. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan memecah kasus BPR Tripanca. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Susno Duaji, Senin (5/1). Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Bambang Hendarso Henuri pernah mengatakan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. "Selain kasus perbankan, ada juga kasus penipuan dan korupsi," kata Bambang saat itu. Hal itu Tadi siang ditegaskan lagi oleh Susno Duadji, "Walau belum dipastikan namun kemungkinan besar ada korupsi yang dilakukan pejabat Lampung," kata Susno Duadji. Menurutnya, pejabat tersebut tentu saja bukan pejabat rendahan. "Ya pejabat setingkat Bupati lah, kalau camat kan dia enggak punya duit sebanyak itu," kata Susno. Polisi mengendus adanya tindak pidana korupsi karena pejabat terkait menyimpan sejumlah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di BPR Tripanca. "Itu kan tidak boleh, APBD harus disimpan di bank daerah atau bank pemerintah," kata Susno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: