JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan 49 kepala sekolah dan 49 perusahaan pemenang tender terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Senin (9/3/2015). "Besok (Senin) kita jadwalkan pemeriksaan 49 kepala SMA/SMK penerima UPS sebagai saksi," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Resserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polis Aji Indra saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/3/2015). Indra mengatakan, pemeriksaan saksi itu untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran pengadaan UPS pada 49 sekolah di DKI Jakarta. Penyidik kepolisian juga akan segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.
Polisi akan periksa 49 kepala sekolah terkait UPS
JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan 49 kepala sekolah dan 49 perusahaan pemenang tender terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Senin (9/3/2015). "Besok (Senin) kita jadwalkan pemeriksaan 49 kepala SMA/SMK penerima UPS sebagai saksi," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Resserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polis Aji Indra saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/3/2015). Indra mengatakan, pemeriksaan saksi itu untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran pengadaan UPS pada 49 sekolah di DKI Jakarta. Penyidik kepolisian juga akan segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.