KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi akan memanggil Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa terkait pernyataannya soal penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pernyataan itu pernah disampaikan Dahnil dalam acara di salah satu televisi swasta. Dahnil dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/1) mendatang. "Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang. Makanya akan kita dalami kembali di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1).
Polisi akan periksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah soal kasus Novel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi akan memanggil Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa terkait pernyataannya soal penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pernyataan itu pernah disampaikan Dahnil dalam acara di salah satu televisi swasta. Dahnil dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/1) mendatang. "Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang. Makanya akan kita dalami kembali di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1).