KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Joko Sigiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, pekan depan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, jadwal pemeriksaan keempat tersangka itu akan dibagi menjadi dua kali. "Rencana, pemeriksaan JST (Djoko Tjandra) dengan TS (Tommy Sumardi) akan diperiksa Senin 24 Agustus 2020," ujar Awi melalui keterangan pers, Senin (17/8/2020). Sehari setelahnya, pada Selasa (25/8/2020), tersangka yang diperiksa, yakni Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo. Diketahui, Djoko Tjandra dan Tommy diduga berperan sebagai pemberi suap.
Polisi akan periksa tersangka penghapusan red notice Djoko Tjandra pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Joko Sigiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, pekan depan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, jadwal pemeriksaan keempat tersangka itu akan dibagi menjadi dua kali. "Rencana, pemeriksaan JST (Djoko Tjandra) dengan TS (Tommy Sumardi) akan diperiksa Senin 24 Agustus 2020," ujar Awi melalui keterangan pers, Senin (17/8/2020). Sehari setelahnya, pada Selasa (25/8/2020), tersangka yang diperiksa, yakni Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo. Diketahui, Djoko Tjandra dan Tommy diduga berperan sebagai pemberi suap.