JAKARTA. Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Simpatik Jaya 2017 pada 1-21 Maret 2017 yang berfokus pada edukasi dan kampanye keselamatan berkendara. Namun, ada pelanggaran tertentu yang bakal ditindak tegas tanpa perlu imbauan.Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, pengendara yang melawan arus akan langsung ditilang. "Pelanggaran yang fatalitas tinggi seperti melawan arus itu bahaya, harus ditilang dong, masa diperingatkan, ah besok begitu lagi. Makanya harus ditindak," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2017).Pelanggar akan dikenakan tilang maksimal. Hal ini dikarenakan e-tilang sudah diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Kalau mereka mau cepat bayar langsung, selesai. Di ATM atau di bank juga bisa. Ini untuk transparansi dan akuntabel jadi tidak ada main mata," ujar Indra.
Polisi akan tilang maksimal pengendara lawan arus
JAKARTA. Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Simpatik Jaya 2017 pada 1-21 Maret 2017 yang berfokus pada edukasi dan kampanye keselamatan berkendara. Namun, ada pelanggaran tertentu yang bakal ditindak tegas tanpa perlu imbauan.Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, pengendara yang melawan arus akan langsung ditilang. "Pelanggaran yang fatalitas tinggi seperti melawan arus itu bahaya, harus ditilang dong, masa diperingatkan, ah besok begitu lagi. Makanya harus ditindak," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2017).Pelanggar akan dikenakan tilang maksimal. Hal ini dikarenakan e-tilang sudah diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Kalau mereka mau cepat bayar langsung, selesai. Di ATM atau di bank juga bisa. Ini untuk transparansi dan akuntabel jadi tidak ada main mata," ujar Indra.