JAKARTA. Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 WIB tadi, lima orang pelaku perusakan diamankan oleh pihak kepolisian. "5 orang sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa intensif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya. Akibat keributan tersebut dikatakan Rikwanto, ada beberapa barang yang rusak yakni: tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan microphone meja di ruangan sidang, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas dipecahkan dan satu kursi pengunjung dirusak.
Polisi amankan 5 pelaku kerusakan ruang sidang MK
JAKARTA. Pasca keributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 WIB tadi, lima orang pelaku perusakan diamankan oleh pihak kepolisian. "5 orang sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa intensif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya. Akibat keributan tersebut dikatakan Rikwanto, ada beberapa barang yang rusak yakni: tiga layar monitor dipecahkan di ruang lobi, delapan microphone meja di ruangan sidang, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas dipecahkan dan satu kursi pengunjung dirusak.