KONTAN.CO.ID - SLEMAN. Polisi membongkar produksi uang palsu dan menangkap empat orang pelaku. Para pelaku memanfaatkan rumah kontrakan di daerah Kecamatan Godean, Sleman, DIY, sebagai tempat produksi. Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, uang palsu yang ditemukan di lokasi mencapai Rp 4,6 miliar. "Di lokasi ditemukan barang bukti uang palsu nilainya sekitar Rp 4,6 miliar," kata dia saat pengungkapan kasus, Selasa (19/3). Yulianto mengatakan, pengungkapan berawal saat seorang pedagang melaporkan dugaan peredaran uang palsu di Sleman. Pedagang angkringan itu awalnya curiga dengan uang yang diterimanya dari seorang pembeli. Pembeli itu sudah lima kali membeli dan membayar dengan uang yang diduga palsu.
Polisi amankan uang palsu Rp 4,6 miliar dari rumah kontrakan di Sleman
KONTAN.CO.ID - SLEMAN. Polisi membongkar produksi uang palsu dan menangkap empat orang pelaku. Para pelaku memanfaatkan rumah kontrakan di daerah Kecamatan Godean, Sleman, DIY, sebagai tempat produksi. Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, uang palsu yang ditemukan di lokasi mencapai Rp 4,6 miliar. "Di lokasi ditemukan barang bukti uang palsu nilainya sekitar Rp 4,6 miliar," kata dia saat pengungkapan kasus, Selasa (19/3). Yulianto mengatakan, pengungkapan berawal saat seorang pedagang melaporkan dugaan peredaran uang palsu di Sleman. Pedagang angkringan itu awalnya curiga dengan uang yang diterimanya dari seorang pembeli. Pembeli itu sudah lima kali membeli dan membayar dengan uang yang diduga palsu.