KONTAN.CO.ID - Polisi akan menindak tegas mata elang atau debt collector yang melakukan aksi premanisme, terutama yang merampas motor krediturnya di jalan. "Kami akan tindak tegas dan akan memprosesnya secara hukum," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat diwawancarai di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/5/2025). Fuady mengatakan, seorang debt collector dan mata elang harus sesuai dengan aturan atau prosedur ketika menagih utang.
Polisi Bakal Pidanakan Debt Collector yang Rampas Motor Warga di Jalan, Wajib Tahu!
KONTAN.CO.ID - Polisi akan menindak tegas mata elang atau debt collector yang melakukan aksi premanisme, terutama yang merampas motor krediturnya di jalan. "Kami akan tindak tegas dan akan memprosesnya secara hukum," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat diwawancarai di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/5/2025). Fuady mengatakan, seorang debt collector dan mata elang harus sesuai dengan aturan atau prosedur ketika menagih utang.